Pernyataan Etika Publikasi
Pernyataan Etika Publikasi dan Malpraktik Publikasi
Pernyataan ini menjelaskan perilaku etis seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerbitan artikel di Prominentia Medical Journal (PMJ), termasuk penulis, editor, penelaah sejawat, dan penerbit (Fakultas Kedokteran Universitas Ciputra).
Pernyataan ini didasarkan pada Pedoman Praktik Terbaik COPE untuk Editor Jurnal.
Pedoman Etika untuk Publikasi Jurnal
Publikasi artikel dalam Prominentia Medical Journal (PMJ) yang ditelaah sejawat merupakan bagian penting dalam pengembangan jejaring pengetahuan yang koheren dan bereputasi. Publikasi tersebut mencerminkan kualitas karya penulis dan institusi pendukungnya. Artikel yang ditelaah sejawat mendukung dan merepresentasikan metode ilmiah. Oleh karena itu, penting untuk menetapkan standar perilaku etis yang diharapkan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses publikasi: penulis, editor jurnal, penelaah sejawat, penerbit, dan masyarakat ilmiah.
Fakultas Kedokteran Universitas Ciputra sebagai penerbit jurnal ini melaksanakan tanggung jawab pengawasan pada setiap tahap penerbitan secara sungguh-sungguh serta menyadari tanggung jawab etis dan tanggung jawab lainnya. Kami berkomitmen memastikan bahwa iklan, cetak ulang, atau pendapatan komersial lainnya tidak memengaruhi keputusan editorial. Selain itu, Fakultas Kedokteran Universitas Ciputra dan Dewan Editor akan membantu komunikasi dengan jurnal dan/atau penerbit lain apabila diperlukan.
Keputusan Publikasi
Pemimpin redaksi Prominentia Medical Journal (PMJ) bertanggung jawab dalam menentukan artikel yang akan diterbitkan. Keputusan didasarkan pada rekomendasi anggota dewan editor dan penelaah. Jurnal mematuhi ketentuan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Dalam pengambilan keputusan, pemimpin redaksi berkonsultasi dengan tim editorial dan penelaah.
Non-Diskriminasi
Editor dan penelaah mengevaluasi naskah berdasarkan substansi intelektual tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau pandangan politik penulis.
Kerahasiaan
Editor, penelaah, dan staf editorial tidak diperkenankan mengungkapkan informasi apa pun mengenai naskah yang diajukan kepada pihak lain selain penulis korespondensi, penelaah, calon penelaah, tim editorial, dan penerbit sesuai kebutuhan.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Materi yang belum dipublikasikan dan diungkapkan dalam naskah yang diajukan tidak boleh digunakan oleh anggota dewan editor maupun penelaah untuk kepentingan penelitian pribadi mereka.
Tugas Penelaah
Kontribusi terhadap Keputusan Editorial
Jurnal ini menggunakan proses telaah double-blind. Penelaah memberikan rekomendasi kepada pemimpin redaksi dalam pengambilan keputusan editorial. Pemimpin redaksi berkomunikasi dengan penulis dan membantu peningkatan mutu artikel.
Ketepatan Waktu
Editor berkomitmen memberikan proses telaah tepat waktu. Apabila penelaah tidak menyerahkan laporan sesuai waktu yang ditetapkan, naskah akan segera dialihkan kepada penelaah lain yang kompeten.
Kerahasiaan
Isi naskah diperlakukan secara sangat rahasia. Dalam proses double-blind, kecuali pemimpin redaksi, editor dan penelaah tidak diperkenankan mendiskusikan naskah dengan pihak lain, termasuk penulis.
Standar Objektivitas
Editor dan penelaah wajib menilai naskah berdasarkan substansi ilmiah. Komentar telaah harus disampaikan secara profesional dan menghormati penulis. Penelaah wajib memberikan justifikasi atas rekomendasinya.
Pengakuan atas Sumber
Penelaah hendaknya mengidentifikasi karya relevan yang belum disitasi penulis. Setiap pernyataan mengenai temuan, turunan, atau argumen yang telah dipublikasikan sebelumnya harus disertai sitasi yang tepat. Penelaah juga wajib melaporkan kepada editor apabila terdapat kemiripan substansial dengan karya lain yang diketahuinya.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Informasi atau gagasan yang diperoleh melalui proses telaah sejawat harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Penelaah tidak diperkenankan menilai naskah yang memiliki konflik kepentingan akibat hubungan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lain dengan penulis, perusahaan, atau institusi terkait.
Tugas Penulis
Standar Pelaporan
Penulis harus menyajikan laporan penelitian secara akurat serta membahas signifikansinya secara objektif. Data yang mendasari harus disajikan secara benar. Artikel harus memuat rincian dan referensi yang memadai agar dapat direplikasi. Pernyataan yang tidak akurat atau bersifat manipulatif merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima.
Akses dan Penyimpanan Data
Penulis dapat diminta menyediakan data mentah untuk keperluan evaluasi editorial dan harus bersedia menyediakannya dalam waktu yang wajar.
Orisinalitas dan Plagiarisme
Penulis wajib memastikan bahwa karya yang diajukan merupakan karya asli. Penggunaan karya atau kata-kata pihak lain harus disertai sitasi yang tepat. Naskah yang terbukti melanggar akan ditolak.
Publikasi Ganda, Redundan, atau Simultan
Penulis yang mengajukan naskah harus menyatakan secara tertulis bahwa naskah tersebut belum pernah dipublikasikan dan tidak sedang diproses di jurnal lain. Pengajuan simultan dianggap tidak etis dan tidak dapat diterima.
Pengakuan atas Sumber
Pengakuan yang tepat terhadap karya pihak lain wajib dicantumkan. Penulis harus menyitasi publikasi yang menjadi dasar penelitian mereka.
Kepengarangan
Kepengarangan dibatasi pada pihak yang memberikan kontribusi signifikan terhadap penelitian. Penulis korespondensi bertanggung jawab menginformasikan proses telaah kepada seluruh penulis bersama. Apabila diterima, seluruh penulis wajib menandatangani pernyataan bahwa karya tersebut merupakan penelitian asli mereka.
Bahaya dan Subjek Manusia atau Hewan
Apabila penelitian melibatkan bahan kimia, prosedur, atau peralatan yang memiliki potensi bahaya, penulis wajib menjelaskannya secara jelas dalam naskah.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Seluruh penulis wajib mengungkapkan konflik kepentingan finansial atau lainnya yang dapat memengaruhi interpretasi hasil penelitian. Semua sumber pendanaan harus dinyatakan secara transparan.
Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Dipublikasikan
Apabila penulis menemukan kesalahan signifikan dalam karya yang telah dipublikasikan, penulis wajib segera memberitahukan editor atau penerbit dan bekerja sama untuk melakukan koreksi atau penarikan artikel.

